
Uji terbang pesawat amphibi (seaplane). Foto: airnav/jurnas
MAKASSAR, Jurnas.com – Kantor cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) AirNav Indonesia, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba operasional pesawat amphibi (seaplane) berjenis Cessna 172SP milik Akademi Penerbangan Indonesia (API) Banyuwangi, di Taman Andalan, Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).
”Operasional seaplane di Makassar ini menjadi langkah awal pengembangan layanan transportasi udara di Indonesia,” kata Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia, Capt. Nurcahyo Utomo melalui keterangannya.
Nurcahyo mengatakan, pesawat amphibi merupakan inovasi yang dapat meluaskan jangkauan transportasi udara ke wilayah-wilayah terpencil.
Dampak positif yang akan dihasilkan tentunya akan sangat besar bagi masyarakat dan bangsa ini, dan AirNav tentunya harus menjadi bagian dalam projek tersebut,” ungkap Nurcahyo.
AirNav Indonesia telah menyiapkan Temporary Letter of Coordination Agreement (TLOCA) bersama Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi selaku operator seaplane. Dokumen ini mengatur koordinasi kedua pihak agar operasional penerbangan di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin dapat berlangsung selamat, tertib, dan lancar.
Selain itu, Temporary Standard Operational Procedure (TSOP) juga disusun sebagai panduan bagi Air Traffic Controller (ATC) dalam memberikan pemanduan lalu lintas udara khusus untuk penerbangan seaplane.
Prosedur lengkap ini mengatur secara komprehensif mekanisme mulai dari pengisian flight plan, penggunaan frekuensi, standar phraseology komunikasi pilot–ATC, penanganan perubahan cuaca mendadak, hingga contingency plan jika terjadi kendala komunikasi atau keadaan darurat. Tujuannya adalah agar seluruh pihak memiliki kesepahaman dan prosedur baku dalam setiap skenario operasional.
”Perbedaan terletak pada lokasi pendaratan dan keberangkatan yang berada di atas permukaan laut. water runway, holding position, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan memerlukan koordinasi intens antara pilot dan ATC,” jelasnya.
Rute uji coba ini melayani Bandara Sultan Hasanuddin menuju Water Runway di Center Point of Indonesia (CPI) dan sebaliknya.
Area CPI masuk dalam Controlled Airspace di bawah yurisdiksi APP Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang Control Zone). Karena lokasi CPI berada di luar area visual Tower Bandara, ATC tidak dapat memberikan landing clearance secara langsung, sehingga melalui ATC Radar di APP Room.
Sebaliknya, ATC memberikan pemanduan hingga pilot dapat melihat water runway, untuk selanjutnya seluruh proses pendaratan menjadi kewenangan penuh pilot.
Mekanisme serupa berlaku saat lepas landas, di mana komunikasi dengan menara kontrol dilakukan setelah pilot berhasil melakukan lepas landas.
KEYWORD :Pesawat Amphibi AirNav Indonesia Seaplane