
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur dalam konferensi pers di Kantor KY, Senin, 11 Agustus 2025. (Foto: Humas KY).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025. Hal itu telah disahkan dalam Rapat Pleno pada 9 Agustus 2025.
"Setelah melalui beberapa kali tahapan tes dan yang terakhir tahapan wawancara yang diikuti 23 peserta, dan 16 orang calon yang dinyatakan lulus," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers di Kantor KY.
Mukti mengatakan KY akan bersurat ke DPR mengenai nama-nama yang lolos seleksi, selanjutnya mendapat persetujuan melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Biasanya melalui fit and proper (test) dan sebagainya," kata Mukti.
KY membeberkan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos seleksi. Kamar Pidana, Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Banjarmasin); Annas Mustaqim (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA); Julius Panjaitan (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Bengkulu); Suradi (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA).
Kemudian, Kamar Perdata Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA); Heru Pramono (Hakim Tinggi MA).
Kamar Agama, Lailatul Arofah (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA); Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda).
Kamar Tindak Pidana Korupsi, Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tipikor MA).
Kamar Tata Usaha Negara, Hari Sugiarto (Hakim Tinggi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN).
Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak); Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan); Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
Hakim Ad Hoc HAM, Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan); Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung); Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang).
Sementara itu, permintaan dari MA dalam seleksi ini adalah untuk mengisi posisi 17 calon hakim agung yang terdiri dari 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama.
Kemudian 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM.
KEYWORD :Komisi Yudisial Calon Hakim Agung Seleksi Hakim Hakim Ad Hoc