Senin, 11/08/2025 15:02 WIB

Mengapa Filsuf Suhrawardi Dihukum Mati? Kisah Tragis Pendiri Filsafat Iluminasi

Mengapa Filsuf Suhrawardi Dihukum Mati? Kisah Tragis Pendiri Filsafat Iluminasi

Ilustrasi - Mengapa Filsuf Suhrawardi Dihukum Mati? Kisah Tragis Pendiri Filsafat Iluminasi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Syihabuddin Yahya Suhrawardi, dikenal sebagai Suhrawardi al-Maqtul atau Sang Filsuf yang Dibunuh, adalah tokoh penting dalam filsafat Islam abad ke-12. Ia merupakan pendiri filsafat iluminasi (Hikmat al-Isyraq), sebuah ajaran yang memadukan filsafat Yunani, pemikiran Persia kuno, dan spiritualitas Islam. Namun, pemikirannya yang mendalam justru membawanya pada akhir yang tragis: dieksekusi mati di Aleppo pada tahun 1191 M.

Dikutip dari berbagai sumber, Suhrawardi lahir di Persia pada 1154 M dan sejak muda dikenal cerdas, menguasai logika, metafisika, hingga mistisisme. Karya-karyanya, seperti Kitab Hikmat al-Isyraq, menekankan konsep "cahaya" sebagai simbol kebenaran dan sumber segala wujud. Ajaran ini memengaruhi banyak pemikir Muslim setelahnya, tetapi juga menuai kontroversi di zamannya.

Eksekusi Suhrawardi tak lepas dari situasi politik dan keagamaan yang tegang. Ia mendapat dukungan dari Malik Zahir, putra Sultan Salahuddin al-Ayyubi, yang saat itu memerintah Aleppo. Namun, para ulama konservatif menuduhnya menyebarkan ajaran filsafat yang dianggap menyimpang, termasuk pandangan yang dinilai terlalu dekat dengan ide-ide filsafat Yunani dan keyakinan Persia pra-Islam.

Tekanan terhadap Malik Zahir meningkat ketika Suhrawardi dituduh mengajarkan doktrin yang bisa merusak akidah umat. Surat-surat protes dari ulama besar dikirim kepada Sultan Salahuddin di Mesir. Akhirnya, Sultan memerintahkan putranya untuk menyingkirkan Suhrawardi demi menjaga stabilitas politik dan agama.

Riwayat berbeda menyebutkan bahwa selain tuduhan teologis, kecerdasan Suhrawardi dan kedekatannya dengan penguasa muda membuatnya dicurigai sebagai ancaman politik. Kombinasi intrik politik, kecemburuan intelektual, dan tuduhan bid’ah menjadi penyebab utama eksekusinya.

Suhrawardi meninggal di usia 36 atau 38 tahun, tetapi warisannya tetap hidup. Filsafat iluminasi yang ia rintis masih dipelajari di berbagai pusat studi Islam hingga kini. Tragedinya menjadi pengingat bahwa pemikiran besar kerap menghadapi tantangan keras di tengah benturan kekuasaan dan dogma. (*)

KEYWORD :

Suhrawardi al-Maqtul Filsafat Iluminasi Filsafat Islam Filsafat Isyraqi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :