
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah strategis Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menurut dia, pengampunan terhadap keduanya menunjukkan kepemimpinan pemersatu. Keputusan tersebut juga mencerminkan sikap kenegarawanan yang lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya stabilitas politik, persatuan nasional, dan rekonsiliasi elite di tengah upaya dinamika dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
"Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan. Untuk menyatukan, bukan memecah belah. Ini adalah keputusan yang lahir dari keberanian moral dan visi kenegaraan yang jauh ke depan," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (8/8).
Menurut dia, pemberian abolisi kepada Tom Lembong sebagai sinyal keterbukaan terhadap kelompok profesional kritis yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan. Sedangkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mencerminkan iktikad baik untuk membuka ruang dialog kepada kekuatan politik utama seperti PDI Perjuangan.
"Ini bukan tentang kompromi politik, tetapi konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah tantangan global dan domestik, Indonesia membutuhkan persatuan elite untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045," kata dia.
Dalam catatan sejarah, dia mengatakan politik rekonsiliasi kerap menjadi pemicu lahirnya stabilitas dan kebangkitan nasional. Contohnya langkah Presiden BJ Habibie pada 1999 yang memberikan amnesti kepada banyak tahanan politik Orde Baru, menjadi awal dari konsolidasi demokrasi pasca reformasi.
Menurut dia, langkah Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat serupa masih relevan dalam menghadapi era kompetisi geopolitik global dan tantangan internal bangsa.
Politikus Golkar itu menyebut langkah Presiden Prabowo ini merupakan manifestasi kekuatan moral seorang pemimpin yang memahami bahwa pengampunan adalah bentuk tertinggi dari kekuasaan.
"Sebagaimana Abraham Lincoln pernah menolak mendiskriminasi bekas musuhnya dalam Perang Sipil Amerika Serikat, Presiden Prabowo kini mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai penjaga tembok pemisah," katanya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Bambang Soesatyo abolisi amnesti Prabowo Subianto