
Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abd Azis setelah yang bersangkutan selesai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 7 Agustis 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan Abd Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Selanjutnya, KPK akan membawa Abd Azis ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini juga. Fitroh mengatakan Abd Azis akan tiba sekitar pukul 15.00 WIB
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi pada Kamis, 7 Agustis 2025. Lokasi dimaksud ialah Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KEYWORD :KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abd Azis Operasi Tangkap Tangan