
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan.
Menurut dia, perbaikan harus dilakukan secara komprehensif, paling penting merata hingga ke seluruh Tanah Air.
"Kami menyoroti bahwa ini bukan satu-satunya solusi ideal. Masalah utamanya adalah penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah, bukan kurangnya dana. Oleh karena itu, pemerintah maupun pemerintah daerah harus memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri," kata Lalu dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Lalu merespons pernyataan Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dana pendidikan tak terserap akan dialihkan ke dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dia menegaskan, meski anggaran pendidikan terus meningkat secara nominal, Komisi X DPR RI memandang bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya sekadar jumlah, tetapi pada efektivitas dan kualitas pemanfaatannya.
"Harus ada evaluasi agar anggaran pendidikan tidak terjebak pada belanja rutin birokratis melainkandiarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, memperluas akses di wilayah 3T dan marginal, serta menjawab tantangan zaman melalui inovasi pendidikan dan digitalisasi pembelajaran," katanya.
Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan bila Komisi X DPR justru perlu mendesak Kementerian/Lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan. Misalnya, pemborosan dana seperti penggantian fasilitas sekolah yang masih layak.
Kemudian, ketimpangan distribusi terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah marginal. Berikutnya, penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan seperti pendidikan kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait.
Kendati begitu, Lalu selaku pimpinan Komisi X DPR mengapresiasi pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN `tidak akan disia-siakan`.
Komitmen ini merupakan hal yang positif dan sejalan dengan semangat konstitusi, khususnya, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mewajibkan negara untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
"Komisi X DPR RI tetap berpegang pada prinsip bahwa anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara bukan pendapatan negara karena pergeseran patokan ke pendapatan, berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD," ucapnya.
Di samping dari itu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menegaskan bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing global.
"Pernyataan Menteri keuangan Ibu Sri Mulyani, tetap harus dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan. Jangan sampai anggaran besar justru tidak berdampak pada capaian mutu yang kita harapkan," katanya.
Lalu menyatakan Komisi X DPR RI juga akan mendorong pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama serta lembaga-lembaga lain yang mengemban 20 persen anggaran pendidikan untuk melakukan penajaman skala prioritas.
Menurutnya, belanja pendidikan harus menyentuh langsung kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan para pendidik. Program seperti penguatan pendidikan karakter, transformasi kurikulum, perluasan pendidikan vokasi, peningkatan literasi dan numerasi, serta penyediaan infrastruktur pendidikan, transformasi sistem pendidikan nasional yang adaptif, harus menjadi fokus utama.
Untuk itu, Lalu menyatakan Komisi X DPR RI siap bersinergi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga terkait maupun Pemerintah Daerah, untuk memastikan anggaran pendidikan dikelola secara akuntabel, efisien, dan berdampak nyata," kata Lalu.
"Dalam fungsi pengawasan dan anggaran, kata Lalu, Komisi X DPR RI akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta mendukung kebijakan yang berbasis data, evidence-based policy, dan kebutuhan riil di lapangan," katanya.
Terakhir, Lalu menyampaikan bila pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak menyia-nyiakan peluang emas dari bonus demografi dan kemajuan teknologi.
"Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan, harus digunakan untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan," tegasnya.
KEYWORD :
Warta DPR PKB Lalu Hadrian Irfani pendidikan anggaran dana abadi LPDP