
Pembukaan Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025, di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (6/8/2025). Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - Kerukunan umat beragama di Indonesia adalah amanah kebangsaan yang harus terus diperjuangkan secara kolektif. Kerukunan umat bukan sesuatu yang bisa dianggap selesai. Ia pun bukan warisan yang bisa dinikmati begitu saja.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, saat membuka Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025, di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (6/8/2025).
“Regulasi memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Kerukunan sejati membutuhkan keteladanan, kepekaan sosial, dan dialog yang terbuka. Tanpa itu, kerukunan hanya tinggal konsep,” ujar Kamaruddin di hadapan lebih dari 350 peserta dari seluruh Indonesia.
Forum nasional yang mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi ruang strategis perjumpaan tokoh lintas agama, pengurus FKUB dari 38 provinsi, pejabat Kementerian Agama, akademisi, serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap harmoni sosial.
Dalam sambutannya, Kamaruddin juga menyoroti persoalan pendirian rumah ibadah yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Ia menekankan bahwa konflik keagamaan sering kali bukan disebabkan oleh perbedaan iman, melainkan karena minimnya ruang dialog dan miskomunikasi di tengah masyarakat.
KPK Minta Maaf Hanya 2 Kali OTT Selama 6 Bulan
“Dialog terbuka adalah kunci pencegahan konflik. Ketika masyarakat dan tokoh agama duduk bersama dengan semangat saling memahami, kepercayaan sosial akan tumbuh dan mengakar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa FKUB memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi antara negara dan masyarakat dalam menjaga harmoni keagamaan, terutama melalui pendekatan sosial-kultural, bukan sekadar pendekatan keamanan.
Turut hadir, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang dalam pidatonya menegaskan bahwa kerukunan tidak bisa hanya mengandalkan aturan hukum, melainkan harus ditopang oleh keluhuran moral dan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai agama.
“Semua agama pada dasarnya diturunkan untuk manusia. Agama bukan untuk Tuhan, tapi justru Tuhan menurunkan agama demi kemanusiaan. Maka jangan sampai tanpa sadar, kita mewariskan sikap eksklusif atau perbedaan yang tajam kepada anak-anak kita atas nama agama,” ujarnya.
Nasaruddin mengingatkan agar agama diposisikan sebagai kekuatan pemersatu yang paling efektif, bukan malah menjadi sumber perpecahan. “Agama seharusnya menjadi pelita yang menerangi ruang-ruang dialog, bukan dinding yang memisahkan,” tambahnya.
Forum yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sesi panel, masukan dari pimpinan majelis-majelis agama nasional, serta sidang komisi yang membahas isu-isu strategis seperti penguatan kelembagaan FKUB, peran pemerintah daerah, serta tantangan relasi antariman dan pendirian rumah ibadah.
Hasil dari seluruh rangkaian forum ini akan dirumuskan dalam sidang pleno nasional untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerukunan umat beragama di tingkat pusat maupun daerah.
KEYWORD :Kerukunan umat Silatnas FKUB