
Peluncuran tiga program bantuan untuk guru dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 (Foto: Habib/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa tunjangan insentif kepada para guru, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru sebagai garda terdepan pembentukan karakter bangsa.
"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado apak Presiden Prabowo untuk para guru," kata Mendikdasmen di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Bantuan yang diberikan pemerintah bagi para guru ialah insentif bagi guru non ASN atau honorer, bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru Paud honorer khususnya non formal, dan bantuan afirmasi bagi guru untuk mengikuti pendidikan S1 atau D4.
Selain itu, Mendikdasmen mengatakan, per 5 Agustus 2025, pemerintah telah mentransfer tunjangan sertifikasi guru kepada 1.438.029 guru di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa mulai Maret 2025 tunjangan sertifikasi guru ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti menguraikan, sebanyak 341.248 guru honorer akan menerima bantuan berupa insentif sebesar Rp2,1 juta.
Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Jawab Tantangan Pembangunan Pendidikan Inklusif
Kemudian pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600 ribu per dua bulan untuk 253.407 guru PAUD non formal.
Meski begitu ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan-bantuan tersebut. "Kriterianya pertama, untuk yang insentif guru-guru itu sudah harus S1 D4, belum tersertifikasi, kemudian ada hitungan-hitungan jumlah jam mengajar dan sebagainya," ujar Sekjen Suharti.
"Khusus BSU memang guru-guru untuk yang non-formal," imbuh dia.
KEYWORD :Mendikdasmen Insentif Guru Abdul Mu`ti Kemendikdasmen