
Ilustrasi jamaah haji di Arab Saudi. (Foto: Net)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum bisa disahkan dalam waktu dekat. Sebab, Komisi VIII DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania dalam keterangannya, Rabu (6/8).
RUU tersebut saat ini sudah memasuki Tahap II di Baleg DPR RI. Pihaknya menunggu DIM dari pemerintah.
"Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung," kata Diniz
DPR Komit Bantu Pertanian Organik di Bali
Dia berharap, revisi ini bisa mengubah secara total terkait tata kelola haji agar lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji).
"Ini adalah momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala," ujarnya.
Skema baru dari RUU ini, kata dia, akan memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tetap independen.
Komisi VIII ingin dana haji dikelola secara amanah, dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan.
"Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026," tuturnya.
Menurutnya, jika revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, pihaknya optimistis pelayanan akan jauh lebih baik.
“Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif," ujarnya.
Dengan reformasi tata kelola ini, Komisi VIII juga berharap antrean haji bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, dan Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren.
"Fraksi Nasdem akan terus mengawal revisi ini agar benar-benar berpihak pada jemaah dan tidak jatuh ke dalam jebakan birokrasi baru yang hanya ganti nama, tapi tidak ganti sistem," pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VIII RUU Haji dan Umrah DIM NasDem Dini Rahmania