Selasa, 05/08/2025 17:44 WIB

Setjen DPR Gelar Seminar Nasional ISO 37001, Tegaskan Komitmen Manajemen Bersih dan Akuntabel

Setjen DPR RI berkomitmen mewujudkan tata kelola instansi yang bersih dan akuntabel melalui penguatan sistem manajemen anti-fraud dan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam rangka Launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berkomitmen mewujudkan tata kelola instansi yang bersih dan akuntabel melalui penguatan sistem manajemen anti-fraud dan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi. Selain itu, Setjen DPR RI akan terus berupaya menjadi instansi yang konsisten menumbuhkan budaya integritas dan kesadaran kolektif di seluruh lini kerja.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat membuka agenda Seminar Nasional “Implementasi Manajemen Anti-Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government melalui Dukungan Keahlian di Bidang Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara”, yang sekaligus mengangkat tema khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): “Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka Launching ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8).

“Fraud bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ancaman terhadap kredibilitas lembaga. Karena itu, penguatan sistem pengendalian internal serta pengembangan kapasitas SDM menjadi pondasi utama dalam mencegahnya,” ujar Indra.

Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Setjen DPR RI, dirinya bertanggung jawab memastikan layanan administratif dan dukungan keahlian yang akuntabel, transparan, dan profesional bagi seluruh proses kerja DPR RI.

“Manajemen anti-fraud bukan hanya prosedur administratif, tetapi bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi ini,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya akan selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai Setjen DPR RI bahwa risiko fraud akan terus meningkat seiring dengan kompleksitas pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan administrasi. Sebab itu, sambungnya, pemahaman, deteksi, dan penanganan terhadap potensi penyimpangan akan ditingkatkan.

Melalui seminar ini, ungkap Indra, menjadi langkah awal yang strategis untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip zero tolerance to fraud sekaligus mengembangkan kompetensi aparatur negara, khususnya dalam hal anggaran dan akuntabilitas keuangan.

“Dengan sinergi antara regulasi yang baik, sistem yang kuat, dan budaya organisasi yang berintegritas, kita dapat memperkecil ruang bagi praktik penyimpangan. Ini bukan sekadar untuk memenuhi kepatuhan, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral sebagai abdi negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi Kepala Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Furcony Putri Syakura yang telah menyelenggarakan agenda ini demi menegaskan komitmen instansi melalui PA3KN yang memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Semoga hasil sertifikasi ini menjadi katalisator bagi unit-unit lain di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI untuk menerapkan sistem serupa,” pungkasnya.


Turut hadir dalam forum tersebut di antaranya Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian  Badan Standardisasi Nasional Nur Hidayati, Tenaga Ahli  Stranas Pencegahan Korupsi KPK Rifqi S.Assegaf dan Praktisi Anti Fraud sekaligus Managing Director PT Asta Benah Daya Consulting Budi Santoso.

KEYWORD :

Setjen DPR Indra Iskandar Seminar Nasional ISO 37001 Komitmen Manajemen Bersih dan Akuntabel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :