Sabtu, 02/08/2025 10:34 WIB

RUPS MRT Jakarta Angkat Komisaris dan Direksi Baru

RUPS putuskan untuk mengangkat Sudarmanto dan Ahmad Yani sebagai komisaris

Ilustrasi penumpang MRT Jakarta. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MRT Jakarta (Perseroda) putuskan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru.

Para pemegang saham menyetujui pemberhentian Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum sebagai komisaris.

RUPS putuskan untuk mengangkat Sudarmanto dan Ahmad Yani sebagai komisaris.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” kata Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo.

Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Sudarmanto memiliki pengalaman sebagai akademisi dan eksekutif senior selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil.

Sementara itu, Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan RI yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

RUPS yang digelar juga menyetujui pengangkatan Risa Olivia sebagai Direktur. Beliau merupakan praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.

Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Heru Budi Hartono

Komisaris Independen: Dodik Wijanarko

Komisaris: Deni Surjantoro

Komisaris: Sudarmanto

Komisaris: Ahmad Yani

Direksi

Direktur Utama: Tuhiyat

Direktur: Farchad Mahfud

Direktur: Weni Maulina

Direktur: Mega Indahwati Natangsa Tarigan

Direktur : Risa Olivia

KEYWORD :

MRT Jakarta RUPS Direksi Komisaris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :