
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Masalah kekerasan dan kesehatan mental anak masih kerap terjadi di satuan pendidikan. Karena itu, Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menekankan perlunya langkah-langkah konkret.
Menurut Wamen Fajar, momentum kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) saat ini harus dimanfaatkan, termasuk melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan peran guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan.
"Kita melihat proses konseling di sekolah sangat penting ketika persoalan kesehatan mental menjadi tantangan bagi anak-anak. Saya juga melihat kekerasan ini berkorelasi dengan fenomena kesehatan mental di kalangan anak-anak kita," kata Wamen Fajar pada Jumat (1/8).
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Kebijakan baru Kemdikdasmen juga mendukung penguatan TPPK, salah satunya melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Dalam regulasi tersebut, guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja, tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja. Tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara dua jam pelajaran per minggu, sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan kekerasan.
Selain itu, terdapat penugasan baru yaitu guru wali, yang bertugas mendampingi siswa baik secara akademik maupun non akademik. Peran guru wali dinilai dapat bersinergi dengan TPPK sehingga fungsi pencegahan dan pendampingan siswa lebih kuat.
Lebih lanjut, Wamen Fajar juga mendorong keterlibatan masyarakat dan unsur eksternal yang peduli terhadap isu ini untuk ikut mengawasi dan mendampingi sekolah.
"Kita dorong agar TPPK ini mengakomodasi representasi kelompok masyarakat, mungkin sebagai bagian dari penyeimbang pengawasan. Selain itu, mereka juga bisa berbagi keterampilan dalam mengatasi persoalan," ujar dia.
Dari sisi mekanisme pelaporan, dia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi digital agar siswa dapat dengan cepat melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
KEYWORD :Guru BK Kemdikdasmen Fajar Riza Ul Haq Satgas TPPK Sekolah