
Penandatanganan bantuan pendanaan untuk 17 perguruan tinggi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah memberikan bantuan pendanaan kepada 17 perguruan tinggi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dalam rangka meningkatkan mutu pendidik dan mendorong pencapaian akreditasi unggul.
Pendanaan ini diresmikan dalam penandatanganan perjanjian Pelaksanaan Bantuan Pendanaan Program Peningkatan Kualitas LPTK dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, pada Rabu (30/7).
"Guru adalah kunci transformasi pendidikan. Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa setiap LPTK mampu menghasilkan pendidik profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki nilai-nilai kepemimpinan dan inovasi," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Menteri Brian.
17 perguruan tinggi yang memperoleh bantuan pendanaan yakni Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Halu Oleo, Universitas Hamzanwadi, Universitas Jambi, Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Musamus.
Juga, Universitas Islam Nusantara Al-Washliyah, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Nusa Cendana, Universitas Pasundan, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, dan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
"Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk guru di LPTK, khususnya di Program Studi PPG, selain berorientasi pada pemenuhan indikator akreditasi unggul, proses perbaikan berkelanjutannya perlu terus dijaga," kata Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif (SPPT), Ardi Findyartini.
Direktur SSPT juga berpesan agar pendanaan total sebesar Rp7,3 miliar yang diberikan dalam skema hibah kompetitif ini untuk dapat dimanfaatkan secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan profesi guru.
Bantuan pendanaan yang diberikan kepada LPTK terpilih tidak hanya ditujukan untuk capaian jangka pendek, melainkan perlu diarahkan untuk menciptakan dampak jangka panjang yang berkelanjutan.
Fokus utama dari program ini adalah mendorong transformasi menyeluruh dalam peningkatan kualitas LPTK, tidak hanya melalui penyediaan infrastruktur, tetapi melalui transformasi sistem pembelajaran yang lebih relevan dan progresif.
KEYWORD :Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Bantuan Pendanaan Mutu Guru