Kamis, 31/07/2025 14:38 WIB

Menko PM: Skema Magang Percepat Penyerapan Lulusan Perguruan Tinggi

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong perusahan-perusahaan swasta membuka lebih banyak kesempatan magang untuk tenaga kerja terdidik, guna mempercepat pengurangan angka pengangguran.

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong perusahan-perusahaan swasta membuka lebih banyak kesempatan magang untuk tenaga kerja terdidik, guna mempercepat pengurangan angka pengangguran.

Menko Muhaimin mengatakan skema magang menjadi solusi atas ketidakcocokkan yang kerap terjadi antara kebutuhan dunia industri dengan pasar tenaga kerja.

Sebab, melalui magang, para tenaga kerja terdidik akan diberikan kesempatan untuk dilatih hingga memenuhi standar yang dibutuhkan dunia industri.

"Jadi ada mismatch ya. Di tingkat industri level atas, kesulitan nyari pekerja yang sesuai kebutuhan. Di level para pekerja, kesulitan mencari pekerjaan," kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, pada Rabu (30/7).

"Nah mismatch inilah yang kita ingin jembatani dengan pemagangan," dia menambahkan.

Namun, Menko Muhaimin menegaskan skema pemagangan tenaga terdidik untuk percepatan penyerapan tenaga kerja tidak boleh membebani para pelaku industri.

Oleh karena itu, Menko Muhaimin mendorong pemberian ragam insentif bagi perusahaan yang bersedia untuk membuka magang bagi tenaga kerja terdidik.

Terlebih, Menko Muhaimin telah mendengar kebutuhan dan kendala dari perusahaan swasta terkait pemagangan dalam Rapat Tingkat Menteri Strategi Pemberdayaan Angkatan Kerja pada Senin (28/7/2025) lalu.

"Ada insentif pajak, ada insentif fasilitas, ada insentif lainnya (bagi perusahaan penerima magang), bahkan ke depan Insya Allah magang itu dibiayai oleh pemerintah," ujar dia.

Lebih lanjut, Menko Muhaimin menjelaskan skema ini juga sebagai upaya memanfaatkan semakin meningkatnya tenaga kerja terdidik di Indonesia.

Menko Muhaimin menyatakan tenaga kerja produktif harus dimanfaatkan secara maksimal demi mempercepat pengentasan kemiskinan sesuai Inpres 8/2025.

"Kita kerja keras, supaya transisi antara pengangguran terdidik dengan lapangan kerja, mismatchnya tidak terjadi," kata dia.

KEYWORD :

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar Skema Magang Pengangguran Terdidik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :