Rabu, 30/07/2025 07:57 WIB

Revisi UU Perbukuan Luruskan Tujuan Bernegara dan Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar merubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan yang berlaku saat ini dalam rangka meluruskan tujuan bernegara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, revisi tersebut menjadi penting lantaran semakin mahalnya harga buku dan rendahnya minat baca masyarakat.

“Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar merubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (29/7).

Dia mengungkapkan, telah mengusulkan revisi UU Sistem Perbukuan pada periode DPR RI periode 2019-2024 itu menyatakan kecemasannya dengan terus runtuhnya penerbit, toko buku, dan ruang-ruang diskusi buku yang berkiprah dalam melahirkan pemikir-pemikir bangsa.

Dia pun mengungkapkan, banyak penerbit kini yang hampir bubar, seperti banyak penerbit pemikiran Islam di Padang Panjang hingga di Jogja maupun banyak wilayah lainnya.

“Kita tidak bisa terus diam melihat mereka ini bubar. UU Sistem Perbukuan yang lama tidak cukup dapat memberi penegasan kewajiban negara kepada penerbit-penerbit demikian. Ini menjadi cermin bagaimana negeri ini memuliakan pengetahuan,” jelas Willy.

Politikus NasDem ini pun menegaskan bahwa revisi UU Sistem Perbukuan ke depan harus menyentuh persoalan mendasar tentang peningkatan literasi yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dengan mengubah fokus lama yang hanya menjadikan perbukuan nasional menjadi pasar buat penyedia buku sekolah.

“Literasi ini bukan hanya praktik skolastik. Tidak cukup hanya buku-buku yang jadi buku di lembaga pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah. Ada banyak penulis bagus yang akhirnya kalah dengan pembuat diktat sekolah. Ada banyak buku dari luar negeri yang sangat layak menjadi sumber pengetahuan," jelasnya.

"Belum lagi produk penulisan kita yang tidak difasilitasi sebagai `diplomat budaya`. Hal-hal seperti ini yang harus kita masukan dalam revisi ke depan,” imbuhnya.

Lebih jauh dia menerangkan bahwa revisi UU Sistem Perbukuan merupakan panggilan sejarah generasi ini di tengah gempuran disrupsi teknologi yang kian menggoyahkan minat baca masyarakat.

“Kita siapkan perubahan UU Sistem Perbukuan ini dalam spirit memajukan literasi. Perbaikan obligasi negara untuk mencerdaskan bangsa lewat buku, itu satu hal. Ada gerakan literasi yang diinisiasi secara struktural, ini juga hal penting. Ini semua perlu mendapat ruang fasilitasi dan pelindungan oleh negara,” demikian Willy Aditya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi XII Willy Aditya UU Sistem Perbukuan NasDem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :