
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah (Erma) mengungkapkan alasan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan harus segera direvisi. Salah satunya, payung hukum kepariwisataan yang berlaku sekarang dinilai belum cukup efektif mengembangkan pariwisata di Tanah Air.
Erma menyampaikan itu dalam forum legislasi bertajuk `pariwisataan/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan` di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/7).
Dia menilai pariwisataan/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">RUU Kepariwisataan sekarang masih lemah.
"Hari ini yang dirasakan adanya kelemahan pariwisata di Indonesia, kenapa saya bilang lemah, salah satunya adalah adanya keterbatan dari regulasi yang kita miliki. UU Kepariwisataan sebelumnya, itu tidak cukup efektif untuk mengembangkan industri pariwisata," kata Erma dalam video ditayangkan.
Politikus PKB itu mengakui bila UU Kepariwisataan sebelumnya masih belum sekuat yang diharapkan. Sehingga, kata dia, pariwisataan/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas sekarang benar-benar bisa memanfaatkan seluruh kekayaan Indonesia untuk mengembangkan pariwisata.
"Artinya, UU yang lalu memang masih belum sekuat yang diharapkan dan seharusnya kerangkanya mengembangkan kepariwisataan yang ada di Indonesia dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia," ucapnya.
Selain itu, Erma berpendapat pariwisata di Indonesia masih belum `menjanjikan` karena masih kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait dengan pemerintah pusat. Dia menilai keterlibatan pihak-pihak terkait belum memprioritaskan kepariwisataan.
"Keterlibatan semua pihak yang ada di Indonesia belum selalu memprioritaskan bahwa kepariwisataan bisa menjadi prioritas," ucapnya.
Erma melanjutkan persoalan lain yang membuat pariwisata di Indonesia belum menarik minat masyarakat ialah infrastruktur yang belum memadai. Padahal, infrastruktur yang baik dapat menjanjikan pariwisata.
"Yang ketiga saya pikir, belum adanya infratruktur yang memadai, memang kepariwisataan ini akan menjadi terintegrasi secara luar biasa maka salah satunya adalah infrastrukturnya memadai seluruh komponen," katanya.
Di samping dari itu, Erma menekankan bila setiap sudut tanah di Indonesia mengandung kepariwisataan yang sangat luar biasa. Alam Indonesia bahkan punya nilai ekonomi yang besar.
"Artinya potensi yang ada di seluruh alam Indonesia harus bisa menjadi sentral atau pusat pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," katanya.
Dia melanjutkan selain alam, Indonesia juga memiliki potensi pariwisata dari sisi budaya. Bagi Erma, budaya yang ada di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan sebagai pusat pariwisata Tanah Air.
Potensi ketiga yang dimiliki Indonesia ialah sejarah. Menurutnya, proses perjalanan bangsa Indonesia yang dulunya adalah kerajaan-kerajaan meninggalkan sejarah yang sangat luar biasa.
Bukan hanya yang sifatnya berbentuk benda atau peninggalan seperti kraton, candi, museum, atau hal-hal yang lainnya, juga cerita-cerita legenda yang bisa dibuat cerita ulang lewat tari atau teater.
"Selain potensi ketiga itu, ada juga wisata alam, ini biasanya yang akan lahir di desa-desa wisata, hari ini sangat berkembang dan muncul di beberapa desa pelosok Indonesia," katanya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII PKB Siti Mukaromah RUU Kepariwisataan pariwisata