Minggu, 08/12/2024 16:57 WIB

Ke Bappenas, Menko Muhaimin Minta Percepat Data Tunggal Bansos

Menko PM Muhaimin Iskandar menyambangi kantor Bappenas, guna berkoordinasi terkait percepatan penyelesaian data tunggal penanganan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar menyambangi kantor Bappenas (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), guna berkoordinasi terkait percepatan penyelesaian data tunggal penanganan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Dia bertemu dengan Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (4/11) kemarin. Dalam pertemuan itu, Muhaimin menekankan urgensi data terpadu agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan memberdayakan masyarakat.

"Perbaikan masalah bantuan sosial harus cepat, benar-benar terpadu dan tepat. Tidak mengulangi kegagalan masa lampau," kata Menko Muhaimin.

Selain itu, Muhaimin menyampaikan harapannya agar program data terpadu tunggal dapat membuat data graduasi atau desil penerima bantuan yang lebih detil.

Dia juga memberikan perhatian pada data leveling pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai roda ekonomi nasional yang perlu mendapatkan bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan.

"Kami berharap dapat mewujudkan basis data terpadu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui penyempurnaan penetapan sasaran," ujar dia.

Menko PM Muhaimin menambahkan, Kementerian PPN/Bappenas selaku perencana dan pemegang kendali berbagai kebijakan, bisa merencanakan data yang bisa lebih tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat di periode lima tahun mendatang.

Saat ini sudah ada data untuk penanganan kemiskinan, yaitu Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

KEYWORD :

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar Data Tunggal Bansos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :