
Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi
Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi bakal melayangkan somasi kepada situs online www.voa-islam.com terkait pemberitaan hoax.
Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi melayangkan somasi terhadap berita dengan judul "Menjadi Pelopor Aksi Bela Islam, FPI dituduh Sebagai Organisasi Berbahaya oleh Orang Ini".Kuasa hukum Awiek, Andra Bani Sagalane mengatakan, dalam artikel tersebut seolah-olah menyerang FPI. Padahal, pernyataan lengkapnya tidak demikian. Karena itu, anggota Komisi II DPR ini melayangkan somasi kepada redaksi situs online tersebut.Baca juga :
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
"Yang dimaksud berbahaya itu adalah aksi-aksi yang dilakukan dua kutub berbeda jika terus dibiarkan akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Bukan menuding organisasi tertentu. Jadi sudah ada pembelokan substansi dari maksud pernyataan aslinya," kata Andra, Jakarta, Minggu (21/5).
Puan Sampaikan 4 Poin Krusial Parlemen Indonesia-Pasifik dalam Menghadapi Tantangan Global
Politikus PPP Achmad Baidowi PPP Voa Islam