
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto
Jakarta - Pimpinan DPR tidak mempermasalahkan terkait surat edaran Badan Intelijen Negara (BIN) kepada para pegawai soal larangan pegawai memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, selama dalam rangka menegakan disiplin para pegawai BIN, hal itu tidak menjadi masalah."Dalam rangka menegakan disiplin nggak ada masalah sebenarnya," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5).Baca juga :
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Meski demikian, kata Agus, larangan tersebut harus diatur dengan baik, sehingga pengaturan ini sesuai dengan disiplin suatu institusi.
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Baca juga :
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Surat Edaran BIN Larangan Jenggot Pimpinan DPR