Rabu, 13/11/2024 19:01 WIB

Cegah Korupsi, Prabowo Minta ke Parpol Tak Tugaskan Menteri Cari Duit dari APBN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Parlementaria)

 

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Terpilih Prabowo Subianto meminta kepada para partai politik agar tak menugaskan para menteri untuk cari uang dari APBN. Hal itu penting demi memberantas korupsi.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, banyak oknum-oknum yang terjerat masalah hukum karena APBN. Misalnya, kata dia, di dalam kementerian yang dipimpin oknum itu ada proyek-proyek yang menggunakan APBN.

"Secara spesifik dalam rangka juga komitmen Pak Prabowo terhadap penghematan dan pemberantasan korupsi itu juga saling mengingatkan agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10).

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, menteri-menteri yang akan membantu Prabowo dalam menjalankan pemerintahan itu bakal berasal dari unsur partai politik.

Sejauh ini, dia mengatakan bahwa sudah menerima informasi terkait jumlah dan nomenklatur kementerian-kementerian yang akan terbentuk di era Prabowo Subianto. Dia pun tak menampik bahwa jumlah kementerian bakal berkisar 44-46 kementerian.

"Saya mendapatkan info bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian sebaik-baiknya, kemudian bermanfaat buat rakyat," kata dia.

Sebelumnya, calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto telah mengingatkan kepada partai politik dalam koalisinya agar tidak menugaskan seorang menteri untuk mencari uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Semua ketua umum, semua perwakilan, saya katakan, saudara-saudara jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk di pemerintahan yang akan saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN," kata Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB di Jakarta (10/10).

 

KEYWORD :

Prabowo Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad menteri parpol korupsi APBN -Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :