Rabu, 13/11/2024 18:40 WIB

Kemenag Beri Surat Peringatan Terakhir untuk 50 Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat peringatan ke-3 kepada 50 Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)

Ibadah Umrah di Masjidil Haram, Kota Mekah (Foto: Jurnas/Ira)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat peringatan ke-3 kepada 50 Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang belum menuntaskan syarat sertifikasi.

Syarat sertifikasi resmi berlaku dua tahun pasca terbutnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1252 Tahun 2021. Selanjutnya, sertifikasi wajib dilakukan secara rutin setiap lima tahun sekali.

Menurut nota dinas yang diterima Jurnas.com pada Selasa (8/10), yang ditandatangani Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus per 5 September 2024, terlampir 50 PPIU yang diberi peringatan ke-3 sebelum dibekukan izin operasionalnya.

"Sertifikasi PPIU harus sudah selesai pada tanggal 4 Juni 2024. Namun Saudara masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan sertifikasi PPIU sampai dengan tanggal 4 Desember 2024," demikian bunyi petikan surat pemberitahuan yang ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.

Adapun 50 PPIU yang mendapatkan peringatan ke-3 tersebut yaitu:

1. PT Afta Chairun Hasanah
2. PT Alfath Putra Utama Tour Travel
3. PT Alharamain Purnama Wisata
4. PT Arofah Mina
5. PT Assalam Berkah Wisata
6. PT Asshodiqiyah Terboyo Haji Dan Umroh
7. PT Atta Tria Aqila
8. PT Azka Mulya Rahmai
9. PT Aina Mulya Mandiri
10. PT Alfa Natura Wisata
11. PT Baitul Jannah Tour & Travel
12. PT Bayu Mulia Wisata
13. PT Bin Mahfudz Travel
14. PT Bintang Timur Sukses Mulia
15. PT Biro Perjalanan Wisata Batavia Transasia
16. PT Buana Duta Wisata
17. PT Djamilah Nurul Hikmah
18. PT Duta Rahmania
19. PT Dwi Mandiri Semesta
20. PT Eka Safir Wisata
21. PT Fahmul Fauzi
22. PT Fatahillah Tour Mandiri
23. PT Gema Kolbu Ihsani
24. PT Haekal Jaya Wisata
25. PT Hamka Giat Tour & Travel
26. PT Haninda Utama Tour And Travel
27. PT Inbek Duta Wisata
28. PT Insuko Lagagenis Wisata
29. PT Kareena Aura Jati
30. PT Karya Optima Sejahtera
31. PT Khazanah Darul Safar
32. PT Lamandau Mitra Wisata
33. PT Madinah Indah Wisata
34. PT Media Amanah Internasional
35. PT Menara Makkah International Wisata
36. PT Mubarak Raya Wisata
37. PT Mushoffa Rihlafi Wisata
38. PT Nas Tour Dan Travel
39. PT Nur Al-Iffah Nadziroh
40. PT Rama Sakti
41. PT Reza Makmur Wisata Lestari
42. PT Sandhora Wahana Wisata
43. PT Sebariz Warna Berkah
44. PT Shirotol Jannah
45. PT Sri Varia Wisata
46. PT Tauhid Mekkah Tur
47. PT Tiga Mitra Plus
48. PT Vegamas Inti Perdana
49. PT Vitana Indonesia
50. PT Ulvie Sehati Wisata

KEYWORD :

Travel Umrah Kementerian Agama Izin Usaha




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :