Kamis, 10/10/2024 21:12 WIB

KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Lembaga antirasuah ini sudah mengantongi informasi sejumlah permasalahan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang memantau pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh-Sumatera Utara yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Lembaga antirasuah ini sudah mengantongi informasi terkait sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan PON tersebut. Informasi itu termasuk kondisi arena (venue) dan pendukungnya yang tidak siap.

"Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaan, ya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Kamis, 19 September 2024.

Asep memastikan KPK tidak akan berdiam diri atas informasi tersebut. Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi," ucap jenderal polisi bintang satu itu.

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," lanjut dia.

Untuk diketahui, pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024 menuai kritik dari sejumlah pihak atas sejumlah masalah. Sarana dan prasarana PON tidak memadai.

Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas.

Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang jauh dari standar laik untuk dikonsumsi.

KEYWORD :

KPK PON Aceh PON Sumatera Utara Korupsi Pekan Olahraga Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :