Selasa, 15/10/2024 03:41 WIB

Pansus Haji Ancam Libatkan Kepolisian Panggil Paksa Menteri Yaqut

Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa.

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pansus Angket Haji DPR RI memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk kooperatif memenuhi undangan rapat. Yaqut bahkan terancam dipanggil paksa oleh Pansus Haji dengan melibatkan Kepolisian.

“Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Sesuai Undang Undang MD3, panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Anggota Pansus Angket Haji, Marwan Jafar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Dia menegaskan, Yaqut tidak bisa menghadiri rapat dengan Pansus hari ini dengan alasan masih ada kegiatan di acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur. Padahal, Pansus memiliki informasi kalau Yaqut sudah berada di Jakarta.

"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini yaitu salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama. Pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1, Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," jelas Marwan.

Yaqut sendiri sudah mangkir dari undangan Pansus dua kali. Pansus haji menduga Yaqut mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

"Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Angket Haji Marwan Jafar Menag Yaqut Cholil Qoumas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :