Selasa, 15/10/2024 03:52 WIB

Hutan Tambora NTB Kritis gegara Aktivitas Illegal Logging

Ribuan hektar hutan produksi di kawasan Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah, akibat aktivitas perambahan dan penebangan liar ilegal (illegal logging) oknum dalam waktu lama.

Aktivitas illegal logging di kawasan hutan Tambora, Dompu (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ribuan hektar hutan produksi di kawasan Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah, akibat aktivitas perambahan dan penebangan liar ilegal (illegal logging) oknum dalam waktu lama.

Hal ini disampaikan Asisten General Manager PT Agro Wahana Bumi (AWB), Muhammad Amir, usai menyaksikan operasi gabungan Polres Dompu bersama PT AWB dengan Pemda NTB yang digelar selama dua hari. Operasi berakhir Minggu (8/9) pagi.

Menurut Amir, perambahan liar ini merugikan mayoritas warga sekitar yang berbatasan langsung dengan lahan hutan produksi PT AWB berijin, yang hendak melakukan investasi.

"Perambahan ini untuk ditanami komoditas jagung, juga dilakukan dengan menebang berbagai jenis pohon tanpa ijin pemilik lahan yang sah," kata Amir dalam keterangannya.

Amir mengatakan pihaknya selama ini sudah berupaya persuasif dan terus menerus, mengingatkan supaya warga tidak melakukan berbagai aktivitas melanggar hukum. Tetapi, sebagian masyarakat makin berani dan terang-terangan merusak lahan milik perusahaan yang memiliki ijin.

Hal itu ditandai dengan penggunaan alat berat berupa ekskavator untuk membuka lahan secara serampangan, hingga merusak pohon yang tidak boleh ditebang. Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ini menurut Amir menimbulkan kerugian negara karena tidak membayar pajak.

Karena itulah pihaknya mendukung operasi penindakan hukum dengan melibatkan aparat pemda setempat dan polisi, untuk melakukan penegakan hukum bagi para warga tertentu yang sudah melampaui batas dalam melanggar hukum di wilayah ijin PT AWB, sembari tetap melakukan upaya persuasif kepada warga sekitar untuk tidak melakukan perambahan liar dan penebangan pohon tanpa ijin.

"Pihak AWB juga mengajak bekerja sama dalam mengembangkan usaha sektor kehutanan dan perkebunan sehingga mendapatkan insentif pendapatan yang halal," ujar dia.

"Semoga pemerintah bersama aparatur penegak hukum bersama komunitas usaha bisa menjaga aset hutan yang ada. Dengan bertindak secara tegas pagi para perambah dan pelaku illegal logging," dia menambahkan.

KEYWORD :

Hutan Tambora Illegal Logging Perambahan Liar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :