
Rizieq Shihab
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bersabar dan memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti para koruptor.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, Rizieq sama seperti warga negara lainnya. Dimana, jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan, sebaiknya penyidik Polri mendatangi dan menjemput Rizieq ke luar negeri."Ingat koruptor-koruptor yang di luar negeri, datang engga kita buat merayu mereka, datang kan, lakukan yang sama, jadi jangan seolah-olah engga hadir sekarang runtuh negara," kata Ikhsan, Jakarta, Sabtu (13/5)."Lakukan dulu jemput ke sana, toh kenapa ke orang lain bisa dilakukan ke sini engga bisa. Karena paksa itu berkaitan dengan undang-undang. Ada ketentuannya, kalau bicara hukum harus pakai undang-undang," tegasnya.Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI