
Wakil Ketua MPR, Amir Uskara. (Foto: Humas MPR)
Bali - Wakil Ketua MPR Amir Uskara, M.Kes mendorong percepatan pembentukan Badan Kehormatan (BK) MPR RI. Sebab, eksistensi BK MPR sudah menjadi satu kebutuhan yang semestinya ada dan menjadi satu badan tetap di lembaga tinggi negara seperti MPR RI.
"Keberadaan BK MPR Ini sudah masuk kategori urgen, sebab jangan sampai terjadi lagi kasus Ketua MPR diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, padahal posisinya sedang menjalankan tugas sebagai Pimpinan MPR. Karena MPR tidak punya BK, sehingga ditarik MKD DPR. Dan ini menjadi masalah," ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan MPR dari PPP ini, di sela-sela mengikuti kegiatan Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi /Kelompok DPD MPR, di Legian, Bali, Jumat (23/8/2024).
Fadel Muhammad: Di Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024 Akan Berikan Legacy Terbaik Untuk Bangsa
Lagipula, lanjut Waketum DPP PPP ini, kode etik terkait anggota MPR itu sudah ada dan sanksi penyalahgunaan atau pelanggan kode etik pun sudah ada. Hanya saja, tidak ada lembaga atau badan dan SDM yang menjaga serta memeriksa pelanggaran kode etik itu.
Kalau memang disepakati, maka BK MPR akan langsung dibentuk dan masuk di Tata Tertib (Tatib) MPR, menjadi satu badan yang ada di MPR.
Pimpinan MPR Segera Surati Pimpinan MA Terkait Putusan Gugatan Pergantian Wakil Ketua MPR
"Sekarang, menurut saya kita sepakati dulu untuk membentuk badannya, dan MPR periode selanjutnya lah yang akan mengisi posisi dan formasinya. Dan Alhamdulillah di ragab ini telah disepakati untuk membentuk tim kecil dalam pembentukan BK MPR yang akan dimasukkan dalam Tatib MPR untuk disalahkan menjadi sebuah badan baru," tandasnya.
Rapat Gabungan MPR, Sepakati Perlunya Majelis Kehormatan MPR Cegah Kriminalisasi Anggota MPR
Kinerja MPR Amir Uskara Badan Kehormatan MPR Kode Etik