Kamis, 12/09/2024 18:47 WIB

PBNU Diminta Hentikan Penyulut Konflik Nahdliyin

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk pernyataan sikap JNPK-NU setelah mencermati perkembangan terakhir atas apa yang dilakukan elite PBNU terkait berbagai isu

Jaringan Nahdliyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyin (Foto: Istimewa/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Sebagian kaum Nahdliyin kultural yang bernaung dalam wadah komunitas Jaringan Nahdliyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyin.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk pernyataan sikap JNPK-NU setelah mencermati perkembangan terakhir atas apa yang dilakukan elite PBNU terkait berbagai isu, seperti pembekuan, pemecatan dan likuidasi struktur pengurus NU di bawah.

Termasuk, kontroversi pernyataan elit PBNU yang berpotensi membuat gaduh, baik terkait penerimaan konsesi tambang, penolakan terhadap Pansus Haji oleh DPR RI, serta hasrat untuk mengambil alih Parpol tertentu.

"JNPK-NU meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyin," kata kordinator JNPK-NU, Imam Baihaki dalam keterangan resmi diterima Jurnas.com di Jakarta, Selasa (13/8).

Permintaan dan pernyataan sikap tersebut Baihaki sampaikan dalam pertemuan di Jogjakarta pada Minggu (11/8) yang dihadiri beberapa tokoh, antara lain: Mustafid, Nur Kholiq Ridwan, Hasan Basri, Aguk Irawan, Ismahfudi, KH. Abdul Muhaimin, Zuhdi Abdurrahman dan KH. Imam Aziz.

Lebih lanjut, Imam Baihaki mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan merasa perlu menyatakan sikap yang didasari pada nilai-nilai dasar Qanun Asasi, Khitthah Nahdliyah dan AD/ART yang menjadi konstitusi Nahdlatul Ulama.

Baihaki menambahkan, sebagai Ormas diniyah-ijtima`iyyah, lanjutnya, NU seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama.

"Politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984,"kata Baihaki.

Selain meminta agar PBNU segera menghentikan penyulut konflik Nahdliyin, Baihaki bersama anggota JNPK-NU lainnya juga menghimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwan Wathaniyah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

JNPK-NU juga meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan Civil Society yang independen.

JNPK-NU juga turut mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (`ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART.

"Kami mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART), dan memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU," kata Baihaki.

Serta mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan, termasuk dengan menerima konsesi tambang Batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial.

PBNU juga dimohon untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.

"Diharapkan PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan, agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai Ormas sosial keagamaan," kata Baihaki mewakil JNPK-NU.

KEYWORD :

JNPK-NU PBNU Peyulut Konflik warga Nahdliyin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :