
Sosialisasi Empat Pilar, Christina Aryani Ajak Siswa Tolak Lawan Bullying. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengingatkan perilaku bullying merupakan sikap atau tindakan yang bertentangan dengan sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu diangkat Christina dalam giat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk para siswa di SMAN 28, Jakarta Selatan yang berlangsung pada hari Selasa (18/6/2024).
Hadir dalam giat Sosialisasi Empat Pilar, wakil kepala sekolah, jajaran guru, dan siswa-siswi SMA 28 Jakarta yang antusias mengikuti jalannya acara. Juga hadir narasumber dari Yayasan Cahaya Guru, Sicillia Leiwakabessy yang membagikan materi realita bullying sektor pendidikan di Indonesia dan pentingnya menciptakan sekolah yang bebas dari bullying.
Legislator daerah pemilihan DKI Jakarta II ini juga menekankan bahwa sila ke-2 Pancasila memiliki makna bangsa Indonesia sebagai makhluk ciptaan Tuhan harus menjunjung tinggi harkat dan martabat sesamanya tanpa membeda-bedakan. Perilaku bullying yang merendahkan harkat dan martabat manusia menjadi bentuk konkret pelanggaran sila ke-2 Pancasila.
Di hadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Christina menitipkan harapannya agar generasi muda menjadi pelopor gerakan anti bullying di sekolah.
“Generasi muda harus menjadi teman bagi sesamanya. Lebih jauh, ketika tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying, maka nama baik sekolah sebagai institusi pendidikan bermutu akan terjaga,” harapnya.
KEYWORD :Christina Aryani Bullying Pancasila