
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya adalah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan Ibu dan Anak.
Hal tersebut sebagaima diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang V tahun sidang 2023-2024 DPR yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Menurut Puan, DPR RI pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya.
Dewan disebut akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan DPR bersama Pemerintah dalam pembahasan Pendahuluan dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2025 (KEM PPKF) telah menyepakati bahwa desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal itu sebagai landasan transformasi dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
“Untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan antardaerah yang semakin baik,” ungkapnya.
“DPR RI menekankan pentingnya RAPBN Tahun 2025 untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pemerintahan ke depan untuk dapat menjalankan visi dan misi Presiden terpilih,” sambung Puan.
Politikus PDIP ini menambahkan, berbagai kesepakatan yang dihasilkan selama pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 pada masa sidang DPR ini pun akan menjadi acuan strategis dalam penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025.
“DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2025 benar-benar selaras dengan amanat konstitusi yaitu untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” terangnya.
KEYWORD :
Ketua DPR Puan Maharani PDIP UU KIA Rapat Paripurna APBN 2025