
Polisi Tangkap 1 Tersangka Peredaran Narkotika. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 45 Kilogram narkoba jenis sabu yang berada di parkiran RS Jakarta Selatan berhasil dibongkar Polda Metro Jaya. Jaringan p[eredaran sabu ini dipastikan berbeda dengan jaringan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang yang juga belum lama ini dilakukan penggerebekan. Justru 45 Kg Sabu ini diduga awal masuk dalam jaringan Palembang dan masih dilakukan pengembangan.
"Tidak termasuk dalam jaringan pengedar 73 kilogram sabu yang ditangkap di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kataDirektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (4/7/2024).
Ditambahkan Donald, pengungkapan 45 kilogram narkoba jenis sabu pada parkiran RS Jakarta Selatan diringkus pula pria berinisial AS (22). Dia diduga sebagai kurir dari narkotika tersebut.
AS diamankan saat transaksi 45 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.
"AS ini kurir hendak mengantarkan pakai tas kepada pemesannya," kata Donald.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 melakukan pendalaman. Hal itu terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi narkoba.
Sabu Jaringan Palembang Polda Metro Jaya