Jum'at, 09/05/2025 13:39 WIB

Komisi III Tuntut Pemerintah Perjelas Kategori Ormas Anti Pancasila

Bamsoet meminta pemerintah sebaiknya mengkonfirmasi kepada pengurus ormas sebelum memvonis dan melakukan pembubaran.

Ilustrasi Paripurna DPR

Jakarta- Komisi III menuntut pemerintah memperjelas kategori ormas anti Pancasila. Sehingga, masyarakat memahami batas ketentuan ormas yang dibidaninya.

"Pemerintah harus mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua Ormas melakukan introspeksi," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamasoet) dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Bamsoet meminta pemerintah tidak gegabah membubarkan Ormas yang dinilai anti-Pancasila. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan dan transparan. "Karena itu, sebelum membubarkan Ormas dimaksud, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang Ormas yang bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Lebih dari itu, Ia menghimbau pemerintah mengambil langkah persuasif. Menurutnya, Pemerintah sebaiknya mengkonfirmasi kepada pengurus ormas sebelum memvonis dan melakukan pembubaran. 

"Memanggil pengurus Ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran Ormas. Berikan kesempatan kepada Ormas-Ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," paparnya.   

Bagaimana pun, lanjut Bamsoet, isu tentang Ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif. Apalagi, kata dia, Jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu. "Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah, agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak," terang dia.

Karena itu, imbau Bamsoet, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul. "Ketika rencana membubarkan Ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan. Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan. Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum," jelasnya.

KEYWORD :

Komisi III Bambang Soesatyo Anti Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :