Jum'at, 19/04/2024 00:49 WIB

14.129 Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji, Ini Prioritas Pembagian Kuota

Jemaah haji cadangan yang hingga saat ini sudah melakukan pelunasan berjumlah 5.075 orang.

Ilustrasi Calon Jamaah Haji (foto: Antara)

Jakarta – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler sudah ditutup pada Jumat (5/5) pukul 15.00 WIB. Hingga penutupan tahap pertama tersebut, masih ada 14.129 jemaah yang belum melunasi BPIH reguler.

“Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap pertama berjumlah 188.389 atau 93,02%. Pelunasan tahap kedua akan dibuka oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 22 Mei hingga 2 Juni mendatang,” kata Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra di Jakarta, dikutip dari website Kementerian Agama, Sabtu (6/5).

Adapun jemaah haji cadangan yang hingga saat ini sudah melakukan pelunasan berjumlah 5.075 orang. Dengan demikian, jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota pasca pelunasan tahap kedua berakhir, mereka bisa diberangkatkan.

Berdasarkan keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler 1438/2017, jika hingga akhir pelunasan tahap pertama masih terdapat sisa kuota, maka pengisian kuota dikembalikan kepada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota dengan prioritas sebagai berikut:

Pertama, jemaah haji yang masuk pada tahap pertama namun mengalami kegagalan sistem saat hendak melakukan pelunasan. Kedua, jamaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota 2016 yang sudah berstatus haji.

Ketiga, jemaah haji sebagai pendamping bagi jemaah haji yang lanjut usia, minimal 75 tahun. Telah melunasi tahap pertama (bukan cadangan) dan terdaftar pada provinsi yang sama sebelum 1 Januari 2015, serta memiliki hubungan keluarga.

Keempat, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah sesuai dengan ketentuan. Kelima, jemaah haji yang lanjut usia minimal usia 75 tahun dan satu orang pendamping yang sesuai dengan ketentuan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 28 Juli hingga 11 Agustus dengan tujuan Madinah. Kemudian gelombang kedua pada 12 hingga 26 Agustus dengan tujuan Jeddah.

KEYWORD :

Haji 2017 Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :