Sabtu, 27/07/2024 08:48 WIB

Usai UKT Batal Naik, Kemdikbudiristek Siapkan Aturan Teknis

Kemdikbudristek akan memberikan detail aturan teknis mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), pasca Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membatalkan kenaikan UKT (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan memberikan detail aturan teknis mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), pasca Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT.

Ketika mengumumkan pembatalan tersebut, Menteri Nadiem tak menyebut bahwa pihaknya juga akan membatalkan Peraturan Mendikbudristekk Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

"Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," kata Menteri Nadiem di Jakarta pada Senin (27/5).

Sebelumnya, Menteri Nadiem mendapatkan protes luas dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Dalam rapat kerja di DPR, dia malah heran dengan implementasi biaya UKT yang tidak sesuai dengan regulasi Permendikbudristek 2/2024.

Karena itu, setelah berkoordinasi dengan rektor perguruan tinggi negeri dan mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek mengumumkan pembatalan.

"Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ujar Menteri Nadiem.

Diketahui, Permendibkudrisyek 2/2024 diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH. Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran, mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019.

Kemendikbudristek dalam hal ini mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa, namun dengan tetap menekankan dua hal utama dalam penentuan UKT, yakni azas keadilan dan inklusivitas.

KEYWORD :

Kenaikan UKT Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Aturan Teknis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :