Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwani
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melayangkan surat protes terkait keputusan paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, keputusan paripurna DPR terkait hak angket KPK tersebut dinilai sepihak. Sebab, sidang paripurna DPR yang dipimpin Fahri dianggap mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan."Dengan surat ini, kami Fraksi PKS DPR RI menyampaikan keberatan dan mohon untuk ditinjau kembali keputusan Rapat Paripurna, Jumat 28 April 2017 tentang Usulan hak angket KPK," begitu bunyi surat yang ditandatangani Jazuli dan Sekretaris Fraksi PKS Sukamta.Semestinya, kata Jazuli, pimpinan sidang paripurna DPR mempertimbangkan setiap fraksi di DPR dan interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PKS




























