Anggota Komisi V DPR, Eem Marhamah
Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Pemerintah untuk segera merealisasikan Jalur Puncak II untuk menghindari jatuhnya lebih banyak korban akibat semakin seringnya terjadi kecelakaan tunggal maupun beruntun di Jalur Puncak akhir-akhir ini.
“Saya minta dengan sangat agar Pemerintah, segera merealisasikan Jalur Puncak II. Kondisinya sekarang ini sudah sangat mendesak. Kejadian kecelakaan beruntun yang terjadi dalam waktu yang sangat dekat akhir-akhir ini sudah cukup menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya keberadaan Jalur Puncak II. Pemerintah jangan menunggu sampai jatuh korban lagi,” tegas Neng Eem di Jakarta, Senin (1/5/2017).
Kecelakaan yang terjadi di tengah kepadatan arus lalu lintas Jalur Puncak ini mengakibatkan belasan orang tewas dan puluhan lainnya luka berat dan ringan. Sebelumnya, pada 22 April lalu, sebuah bisa pariwisata HS Transport juga mengalami kecelakaan beruntung di kawasan Megamendung, Puncak, akibat rem blong dan mengakibatkan korban jiwa sebanyak 4 orang serta puluhan lainnya luka-luka.
“Masih segar dalam ingatan kita kejadian kecelakaan Bis Pariwisata HS Transport beberapa waktu lalu dan kini kejadian yang sama terulang dengan jumlah korban jiwa yang lebih banyak. Saya merasa sangat prihatin dan sangat berharap agar Pemerintah bisa segera merealisasikan Jalur Puncak II sebagai jalur alternatif agar masyarakat tidak terjebak pada kondisi yang sama secara berulang-ulang,” harap Neng Eem.
Neng Eem menyadari bahwa keberadaan Jalur Puncak II tidak akan menghilangkan seluruh kemungkinan kecelakaan di jalur tersebut, akan tetapi diyakini akan mampu mengurangi frekuensi kecelakaan dan jatuhnya lebih banyak korban jiwa dan harta.
Sarasehan Kehumasan MPR, Neng Eem Harap Merawat Kebhinekaaan Indonesia Tidak Hanya Jargon
“Ini merupakan solusi jangka panjang yang tidak hanya berdampak baik pada keamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada pengembangkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan tersebut,” papar Neng Eem.
Dalam jangka pendek, menurut Neng Eem, upaya mengurai kemacetan di Jalur Puncak, khususnya pada akhir pekan dan liburan, harus terus dicarikan jalan keluarnya, baik itu melalui sistem buka-tutup maupun rencana penerapan sistem satu arah (one way).
Selain itu, kelayakan kendaraan, khususnya angkutan umum termasuk bis pariwisata, yang akan melalui Jalur Puncak juga harus diawasi dan dilakukan pengecekan secara lebih ketat.
Pembangunan Jalur Puncak II yang akan menghubungkan kawasan Sentul di Kabupaten Bogor dengan kawasan Cipanas di Kabupaten Cianjur memiliki panjang jalan lebih dari 50km. Pembangunan Jalur Puncak II ini rencananya dibagi dalam tiga tahap yaitu ruas Babakan madang-Sukamakmur-Jonggol sepanjang 28km, ruas Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) sepanjang 15 km, dan ruas Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 km.
Pembangunan Jalur Puncak II masih mengalami kendala pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Komisi V DPR RI telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jalur Puncak II untuk menunjukkan dukungannya terhadap pembangunan jalur alternatif menuju kawasan Puncak ini.
KEYWORD :Komisi V DPR FPKB Eem Marhamah