Aksi buruh
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan aksi hari buruh yang jatuh pada 1 Mei akan diikuti sekitar 150.000 pekerja yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dalam aksi yang jatuh pada hari Senin itu, KSPI akan mengangkat isu mengenai penghapusan "outsourcing" dan pemagangan, revisi jaminan sosial, jaminan kesehatan gratis dan jaminan pensiun yang sama dengan PNS/TNI/Polri, tolak upah murah dan dicabut PP 78/2015.
"Jadi jumlah massa buruh yang akan aksi bukan hanya 30 ribu, sebagaimana yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (30/4).
Presiden KSPI menegaskan, tuntutan diusung karena dalam dua tahun terakhir kesejahteraan dan perlindungan terhadap buruh menurun drastis. Perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh juga menurun dengan penggunaan "outsourcing" makin masif di perusahaan swasta. Bahkan program pemagangan yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi makin memperparah hilangnya perlindungan bagi buruh karena orang-orang yang magang di perusahaan bekerja sebagaimana layaknya buruh delapan jam perhari tapi tidak mendapatkan gaji.
Kedua, lanjut Said Iqbal, jaminan pensiun buruh dan pegawai negeri berbeda padahal nilai iuran pensiun buruh sama dengan pegawai negeri. Tetapi ketika pensiun PNS mendapatkan dana pensiun minimal 60 persen dari gaji terakhir, sedangkan yang didapat buruh hanya sekitar Rp300.000.
Ketiga, jaminan kesehatan dengan sistem INACBGs membuat pelayanan kesehatan makin memburuk. Bahkan jaminan kesehatan pada saat Jamsostek lebih baik dibandingkan Jaminan Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Berbagai permasalahan itu, sebagai contoh, antrian yang sangat panjang, pemberian obat yang terbatas sehingga buruh harus membayar biaya tambahan, permasalahan dalam rawat inap, dan lainnya.Keempat, kembalinya upah murah dengan dihilangkannya hak berunding buruh dalam menetapkan upah minimum melalui PP 78/2015. Sehingga buruh tidak bisa ikut penetapan kenaikan upah minimum.
"Akibatnya upah setiap tahun naik sebesar harga kebab yang dibeli di Eropa, padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia di klaim nomor tiga dan amnesti pajak nomor satu di dunia. Bahkan di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta, upah minimumnya lebih rendah dari Karawang," papar dia.
Keempat, "union busting" dan kriminalisasi makin meningkat. Terbukti dengan kasus kekerasan terhadap pekerja Freeport dan kriminalisasi yang pernah dilakukan terhadap aktivis buruh yang kritis terhadap PP 78/2015. Kelima, harga rumah rusunami yang mahal. Akibatnya, program perumahan ini hanya dinikmati kalangan menengah atas. Selanjutnya, KSPI dan ASPEK Indonesia menolak keras otomatisasi jalan tol karena akan menyebabkan puluhan ribu buruh jalan tol akan diberhentikan.
KEYWORD :Aksi buruh mayday