Sabtu, 04/05/2024 01:46 WIB

Catat, KPU Undang Semua Paslon pada Penetapan Pemenang Pilpres 2024!

Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti.

Kantor KPU RI.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang semua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk hadir langsung pada penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan, Selasa (23/4).

Menurut dia, tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih Pilpres 2024 yang berlangsung di Kantor KPU RI.

"Untuk besok, tidak karena memang undangannya agak spesifik," tuturnya. 

Seperti diketahui, KPU bakal menetepakan presiden dan wakil presiden terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024

Ketua KPU Hasyim As`yari mengatakan, putusan MK tersebut memperkuat SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

"SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim Asy`ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22 /4).

Hasyim megungkapkan, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada Rabu, 24 April 2024. Penetapan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di laksanakan di kantor KPU," ujarnya.

 

KEYWORD :

KPU penetapan pemenang Pilpres 2024 August Mellaz




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :