Jum'at, 03/05/2024 10:10 WIB

Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Juni 2024, Ini Alasannya

Namun, ia tak menampik bahwa usai Juni 2024, harga BBM baik subsidi maupun non subsidi itu akan kembali disesuaikan

Ilustrasi distribusi BBM bersubsidi. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Juni 2024.

"Kan kita sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru recovery, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, " ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas, Jumat (19/4/2024).

Namun, ia tak menampik bahwa usai Juni 2024, harga BBM baik subsidi maupun non subsidi itu akan kembali disesuaikan. Terutama apabila, eskalasi konflik yang saat ini terjadi di Timur Tengah terus berlanjut.

"Kemarin sudah kita bahas, jadi kita masih nahan sampe Juni 2024, Kalau ini tidak berkesudahan (konflik) kan harus ada langkah ya langkah yang pas," imbuhnya.

Arifin pun menyinggung soal revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 yang menurutnya perlu segera diterapkan. Asal tahu saja, revisi aturan ini akan memuat pengaturan soal pembelian Pertalite.

Untuk jangka pendek, maka diperlukan jaminan pasokan suplai. Adapun saat ini, Indonesia mengimpor 240 ribu barel per hari (BOPD) minyak mentah dari beberapa negara seperti Arab Saudi hingga Nigeria.

Kemudian, Indonesia juga mengimpor BBM kurang lebih sebanyak 600ribu BOPD dari kilang di Singapura, Malaysia dan India.

"Yah karena mungkin itu yang paling kompetitif ya dalam menwwarkan harga BBMnya," pungkas Arifin.

KEYWORD :

ESDM BBM Arifin Tasrif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :