Selasa, 30/04/2024 03:10 WIB

Kasus Penyiksaan Pria Ukraina oleh Warga Rusia Tuntut Keadilan di Argentina

Kasus Penyiksaan Pria Ukraina oleh Warga Rusia Tuntut Keadilan di Argentina

Seorang pria Ukraina yang mengaku disiksa oleh pasukan pendudukan Rusia berjalan di Gedung Pengadilan Federal Comodoro Py, di Buenos Aires, Argentina 15 April 2024. REUTERS

BUENOS AIRES - Seorang pria Ukraina yang mengaku disiksa oleh pasukan pendudukan Rusia telah mengajukan pengaduan hukum di belahan dunia lain di Argentina, sebuah upaya yang tidak biasa untuk mencari pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang pada saat jaksa di Kyiv kewalahan.

Dalam pengajuan tersebut, yang dilaporkan untuk pertama kalinya, pria tersebut menuduh satu orang yang disebutkan namanya, dua orang yang diidentifikasi berdasarkan tanda panggil atau lambang militer mereka, dan orang lain yang tidak disebutkan namanya menggunakan sengatan listrik dan pemenjaraan yang melanggar hukum sebagai bentuk penyiksaan pada pertengahan hingga akhir tahun 2022, pengaduan tersebut dilihat oleh acara Reuters.

Pria tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya oleh Reuters karena khawatir terhadap keluarganya yang masih berada di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia, mengajukan pengaduan ke Pengadilan Federal di Buenos Aires pada hari Senin terhadap orang-orang yang menurutnya menyiksanya, yaitu pejabat yang mengelola pusat penahanan di Ukraina selatan tempat dia ditahan, dan atasannya di tempat kerja yang dia tuduh memfasilitasi pelecehan tersebut.

"Saya ditahan di tempat kerja. Kemudian mereka menyiksa saya. Mereka menggunakan sengatan listrik," katanya kepada Reuters dalam sebuah wawancara di sebuah apartemen di Buenos Aires sebelum pengajuan.

"Itu sangat menyakitkan, jadi saya kehilangan kesadaran. Saya beruntung bisa selamat. Masih banyak orang di sana."
Reuters tidak dapat mengkonfirmasi secara independen secara spesifik mengenai kesaksian korban.

Kementerian pertahanan Rusia pada hari Senin menolak berkomentar. Moskow membantah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan telah menolak surat perintah penangkapan kejahatan perang yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional sebagai bagian dari kampanye Barat yang bias untuk mendiskreditkan Rusia.

Tuntutan hukum setebal hampir 70 halaman itu ditunjukkan kepada Reuters oleh tim hukum pria tersebut dan anggota LSM The Reckoning Project yang berbasis di Ukraina yang bersama-sama mengajukan kasus tersebut. Hal ini mencakup pengakuan dari orang-orang lain yang ditahan di pusat penahanan yang sama yang mendukung tuduhan tersebut serta temuan para ahli PBB mengenai praktik penyiksaan serupa di tempat penahanan, termasuk di tempat yang terlibat.

Pengaduan tersebut mengatakan kabel listrik dipasang ke telinga dan jari pria tersebut untuk mengalirkan kejutan ke seluruh tubuhnya. Dia dan yang lainnya ditahan di sel berukuran 10 meter (32 kaki) persegi, dengan 12-20 orang per sel, menurut pengaduan tersebut.

Ibrahim Olabi, kepala penasihat hukum kasus ini, mengatakan pria tersebut telah diinterogasi dan disiksa selama sekitar 20 hari. Dia akhirnya dibebaskan tanpa tuduhan dan berhasil melarikan diri ke wilayah yang tidak diduduki di Ukraina, kata Olabi.

Tim hukum pria tersebut meminta agar rincian dalam pengajuan yang dapat mengidentifikasi pria tersebut, lokasi pasti dan waktu kejadian yang dituduhkan, serta identitas tersangka pelaku dirahasiakan, dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan pria tersebut dan integritas proses persidangan.

Pengadilan Argentina kini harus memutuskan apakah mereka akan menerima pengaduan tersebut, yang kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan. Hingga saat itu, pengajuan tersebut belum dipublikasikan.

Jika jaksa penuntut Argentina menerima pengaduan tersebut, maka ini akan menjadi kasus pertama yang menyelidiki dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina yang diajukan di luar Eropa dan Amerika Serikat.

"Pengajuan permohonan hari ini merupakan langkah bersejarah yang penting. Kami akan melakukan segala daya kami untuk membantu peradilan Argentina dalam mencapai kebenaran dan keadilan," kata Yuriy Belousov, kepala unit kejahatan perang di Kantor Kejaksaan Agung Ukraina.

Dia mengatakan penggunaan yurisdiksi universal sangat penting bagi Ukraina, mengingat banyaknya kasus yang berkaitan dengan dugaan kejahatan perang yang telah menciptakan “tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi sistem peradilan kita.”

Jaksa Ukraina telah mencatat lebih dari 126.000 kasus kejahatan perang sejak invasi Rusia pada Februari 2022, kata Belousov.
Setelah persidangan penting terhadap para pemimpin negara diktator militer pada tahun 1980an dan awal tahun 2000an, Argentina berubah menjadi salah satu pemimpin global dalam yurisdiksi universal.

Menerapkan prinsip ini, tuntutlah Ors dapat mengajukan kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara lain meskipun korban dan pelakunya tidak mempunyai hubungan dengan Argentina.

“Kasus yurisdiksi universal seperti ini memberi sinyal kepada para pelaku bahwa kejahatan harus dibayar mahal, dan Anda tidak akan pernah bisa melakukan perjalanan dengan mudah lagi, Anda tidak akan bisa melintasi perbatasan tanpa bertanya-tanya apa yang akan terjadi di negara lain,” kata Iva Vukusic, pakar hukum internasional di Universitas Utrecht.

Tahun lalu, komisi penyelidikan PBB menemukan bahwa penggunaan penyiksaan yang dilakukan Rusia di wilayah yang mereka kendalikan bersifat luas dan sistematis. PBB juga menemukan "beberapa kasus" pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Ukraina terkait dengan serangan tanpa pandang bulu dan perlakuan buruk terhadap tahanan Rusia.

Para ahli menemukan bahwa penyiksaan dilakukan terutama di pusat-pusat penahanan yang dioperasikan oleh otoritas Rusia dan terutama terhadap orang-orang yang dituduh sebagai informan Ukraina.

Argentina sebelumnya telah menerima kasus-kasus dari berbagai negara termasuk Spanyol, Yaman dan Myanmar. Jaksa Argentina telah mengajukan surat perintah penangkapan, meskipun mereka tidak punya pilihan lain jika yurisdiksi setempat menolak bekerja sama.

KEYWORD :

Rusia Ukraina Pengaduan Penyiksaan Argentina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :