Kamis, 09/05/2024 07:27 WIB

KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Pencucian Uang

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU dengan tersangka Kedy Afandi.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani di Gedung KPK, Selasa (30/8)

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Ri, Lasmi Indaryani pada hari ini, Selasa 2 April 2024.

Legislator dari Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi.

"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses dan orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu. Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono.

Sementara Lasmi merupakan putri Budhi Sarwono. Dia duduk sebagai anggota DPR dari dapil Jateng VII, meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Dia bertugas di Komisi V dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan.

Lasmi berulang kali diperiksa tim penyidik terkait kasus TPPU dan gratifikasi yang menjerat sang ayah. Dia sebelumnya dicecar penyidik soal aliran uang hingba kepemilikan aset Budhi Sarwono.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi (Lasmi Indaryani) terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.

KEYWORD :

KPK Lasmi Indaryani Partai Demokrat Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :