Sabtu, 27/04/2024 16:58 WIB

Suami Sandra Dewi Tersangka, Penyidik Akan Periksa Pihak yang Terlibat

Penyidik Kejagung akan periksa pihak-pihak yang diduga terlibat kasus timah dengan tersangka suami Sandra Dewi.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat liburan bersama. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini.

"Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali bertambah. Kali ini Harvey Moeis yang tidak ,ain suami dari artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," jelasnya.

KEYWORD :

Sandra Dewi Harvey Moeis Kejagung Timah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :