Rabu, 08/05/2024 18:39 WIB

Minimnya Usulan Pemda Kendala Pemenuhan Kebutuhan Guru

Minimnya usulan pemerintah daerah (pemda) menjadi kendala dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru.

Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Minimnya usulan pemerintah daerah (pemda) menjadi kendala dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru. Padahal, kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mencapai 419.146.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nunuk Suryani. Dia menyebut pengajuan formasi guru ASN PPPK per Februari masih kurang.

"Sampai sekarang dari 419 ribu itu baru 170.649 usulan pemda," kata Nunuk dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta pada Jumat (22/3) kemarin.

Adapun dari 179.649 yang diajukan oleh pemda saat ini, lanjut Nunuk, 150.031 di antaranya untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk calon pegawai negeri silil (CPNS), sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi.

Nunuk mengungkapkan, sebagian besar alasan pemda enggan mengajukan formasi guru ASN PPPK karena berdalih adanya keterbatasan anggaran. Padahal, tahun ini pemda hanya bertugas mengusulkan formasi.

"Sekarang pengusulan formasi untuk penggajian tahun depan. Permasalahannya ketakutan tidak bisa menggaji atau tidak ada anggarannya. Tidak mungkin kalau tidak ada anggaran," ucap Nunuk.

Apabila pemda telah mengusulkan formasi ASN PPPK guru, maka selanjutnya bisa mengajukan kebutuhan anggaran untuk penggajian guru kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi bukan kalau nanti saya usulkan formasi untuk guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum -DAU- saya tahun ini tidak cukup untuk menggaji. Padahal menggaji guru ASN PPPK bukan sekarang," tutup Nunuk.

KEYWORD :

Guru PPPK Nunuk Suryani Ditjen GTK Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :