Rabu, 24/04/2024 05:59 WIB

Info Ketenagakerjaan

Siasati Kekurangan Tenaga Terampil Industri

Berdasarkan riset Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, sumber daya tenaga terampil di Indonesia masih kurang memadai.

Ilustrasi tenaga kerja terampil

Jakarta - Berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, yang diolah lagi oleh riset McKinsley Global Institute (MGI), Indonesia berpotensi menjadi tujuh besar negara dengan perekonomian terbesar pada tahun 2030. Potensi ini perlu dikembangkan secara benar oleh Indonesia.

Namun perlu diketahui, bahwa sumber daya tenaga terampil di Indonesia masih kurang memadai. Hal ini ditunjukkan oleh riset Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, yang berdasarkan data BPS tahun 2015, yang menunjukkan bahwa tenaga kerja terampil yang dimiliki Indonesia baru mencapai 57 juta tenaga kerja.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, yang menyebut bahwa per tahun Indonesia masih kekurangan tenaga kerja terampil sejumlah 3,7 juta tenaga kerja. Persoalan lain yang masih berkait adalah angkatan kerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan SLTA ke bawah, yang mismatch keterampilan antara pekerjaan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.

Salah satu solusi yang ditempuh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) adalah meningkatkan keterampilan tenaga kerja dengan menggandeng swasta dengan program permagangan nasional terpadu industri.

Usai peresmian Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City pada Desember 2016 lalu, pada 13 April telah ditandatangani nota kesepahaman antara Disnaker Karawang dan perusahaan dalam program permagangan nasional. Kesepakatan itu disaksikan oleh Kemnaker, Kantor Dagang Indoensia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bupati Karawang serta perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sejumlah 670 peserta mengikuti program permagangan untuk peningkatan keterampilan di 22 perusahaan di Karawang. Tiga sektor usaha yang berpartisipasi dalam program tersebut adalah industri manufaktur, perhotelan dan ritel. Kerjasama Kemnaker dengan Apindo dan Kadin ini melibatkan 2.648 perusahaan.

Program permagangan tersebut adalah salah satu solusi untuk meningkatkan keterampilan tenga kerja. Selama proses magang, tenaga kerja terpacu untuk meningkatkan keterampilan dalam keahliannya masing-masing, yang dimanifestasikan dalam 75 persen praktik. Selama proses magang, perusahaan wajib memfasilitasi kebutuhan peserta dari asuransi, kecelakaan kerja, kematian serta uang saku.

Target yang dipasang untuk tahun 2017 ini sejumlah 163 ribu peserta magang dapat meningkatkan keterampilan kerjanya. Jumlah tersebut melampaui target pada tahun 2009 hingga November 2019 yang jumlahnya 169.317 peserta tenaga kerja.

"Melalui pemagangan peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri,” kata Hanif Dhakiri.[]

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :