Ahok dalam persidangan/BBC
Jakarta - Pengadilan sebagai penegak hukum diminta mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat saat memutus kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rasa keadilan masyarakat harus menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.Sebab, kata Fadli, kasus dugaan penistaan agama ini bukan kasus sembarangan. Menurutnya, ini kasus yang sangat sensitif dan mudah memecah belah masyarakat."Kalau ternyata tidak dipenjara, ini yang terusik dan terganggu keadilan masyarakat. Jadi majelis hakim harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI Jakarta

























