Sabtu, 27/07/2024 08:27 WIB

Kemdikbudristek Bantah Kurnas Jadi Pengganti Kurikulum Merdeka

Kemdikbudristek membantah rumor penerapan Kurikulum Nasional sebagai pengganti Kurikulum Merdeka mulai Maret 2024.

Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Foto: Dok. Kemdikbudristek)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membantah rumor yang menyebut adanya rencana penerapan Kurikulum Nasional (Kurnas) untuk menggantikan Kurikulum Merdeka mulai Maret 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengan (PAUD Dikdasmen) Kemdikbudristek, Iwan Syahril mengatakan saat ini pihaknya justru sedang menyiapkan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

"Saat ini, Kemdikbudristek sedang merumuskan dan merancang kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional yang selalu akan disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan khususnya yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka," ungkap Iwan kepada Jurnas.com pada Rabu (28/2).

Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode ke-15 mempunyai keunggulan yaitu fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam, pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Juga, memberikan fleksibilitas bagi pendidik untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas. Kurikulum ini hadir untuk menuntaskan persoalan krisis pembelajaran (learning crisis) yang sudah lama berlangsung.

"Kurikulum ini fokus pada pendalaman, bukan kecepatan sehingga guru tidak perlu diburu-buru menyelesaikan semua materi yang harus dikuasai," kata Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka dapat secara adaptif digunakan dalam berbagai kondisi, sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, fleksibel, sehingga guru dapat leluasa untuk menciptakan pembelajaran, serta berfokus pada kebutuhan murid.

"Karena pada dasarnya setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pembelajaran berkualitas, menyenangkan, dan lebih bermakna. Hal ini merupakan tujuan dalam Kurikulum Merdeka," terang Iwan.

Iwan menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah memilih dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara sukarela sebagai kurikulum satuan pendidikan.

Senada dengan Iwan, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo menyebut pihaknya sedang merancang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai payung regulasi penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional pada 2024.

"Permendikbudristek tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional telah disiapkan dan telah mendapatkan masukan dari publik. Satuan pendidikan di jenjang anak usia dini hingga pendidikan menengah tetap diberi kesempatan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2025/2026," tutur Nino dalam kesempatan berbeda.

Nino menambahkan bahwa komitmen pemerintah tidak pernah surut dalam mendukung satuan pendidikan melakukan penerapan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing.

Menurut dia, hal ini akan membantu satuan pendidikan dalam memberikan layanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

KEYWORD :

Kemdikbudristek Kurnas Kurikulum Merdeka Iwan Syahril




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :