Kamis, 09/05/2024 01:04 WIB

Polres Bandara Soetta Bongkar Konten Poornografi yang Libatkan Anak-Anak

Polisi bongkar kasus konten pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak-anak

Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pornografi Anak. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tindak pidana kasus konten pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak-anak sebagai korban bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak FBI.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal informasi yang diterima dari FBI di Amerika Serikat perihal adanya konten pornografi tersebut.

“Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan, membuat laporan pengaduan model A untuk menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2023).

Lima tersangka yang terlibat dalam kasus pornografi anak tersebut yakni berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ memiliki peranan yang berbeda-beda yaitu ada yang berperan mencari dan menemukan anak untuk menjadi korban, ada yang berperan merekam konten pornografi, dan ada yang berperan membeli konten melalui media sosial Telegram.

“Itulah yang kemudian diperjualbelikan dengan harga jual antara 50 Dolar sampai dengan 100 Dolar,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi menuturkan, temuan dari FBI itu kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber yang dilakukan pihaknya.

“Dari dua kegiatan yang parsial ini kita kawinkan informasi, sehingga kita bisa dapatkan satu pelaku yang diduga menikmati keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil penjualan video porno,” ungkap Reza.

Melalui bantuan FBI dalam mengakses informasi layanan keuangan digital PayPal, diketahui adanya tersangka yang terafiliasi menerima aliran dana dari kasus tersebut. “Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HS,” kata Reza.

Dari penangkapan tersangka HS tersebut, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah perangkat elektronik milik tersangka berupa handphone dan hardisk yang kemudian dilakukan analisis di laboratorium forensik.

KEYWORD :

Polres Bandara Konten Pornografi Anak FBI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :