Minggu, 19/05/2024 12:45 WIB

Survei Membuktikan, Tingkat Kepercayaan Publik Ke Kejagung Meroket Hingga 76,2 Persen

Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan Agung yang naik.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia menemukan ada kenaikan tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Survei Indikator dilakukan pada 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024.

Hasilnya, public trust Kejaksaan mengalami peningkatan drastis. Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen, kini menjadi 76,2 persen.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

“Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan yang naik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’ secara virtual, Selasa (23/1).

Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024, menempatkan 1.200 responden, diwawancarai secara tatap muka, dengan oversample di 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.

Temuan Indikator, sebanyak 10 persen responden menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan. Ada juga 66 persen yang menyatakan cukup percaya.

“Hanya 18 persen yang kurang percaya,” kata Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung di era Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil menyalip lembaga hukum lain terkait tingkat kepercayaan publik. Sebelumnya, Korps Adhyaksa kerap menjadi juru kunci.

“Kejaksaan mulai menyalip kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang lain. Ini terjadi dua atau tiga tahun belakangan. Biasanya KPK tertinggi,” ungkap dia.

Di antara lembaga-lembaga lain, di bawah Kejaksaan ada Polri dan pengadilan dengan tingkat kepercayaan 75 persen, Mahkamah Konstitusi (71 persen), KPK dan MPR (70 persen), DPD R! (68 persen), DPR RI (65 persen), lalu partai politik (64 persen).

 

KEYWORD :

Survei Indikator kepercayaan publik Burhanuddin Muhtadi Kejaksaan Agung Kejagung Burhanuddin M




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :