
Polda Metro rilis pelaku penimbun motor hasil curian. (Foto; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama TNI Angkatan Darat khususnya Pomdam V/Brawijaya mengungkap kasus pencurian serta penggelapan kendaraan bermotor dengan ditemukannya lokasi penyimpanan atau penimbunan ratusan motor dan mobil di Sidoarjo, Jawa Timur, berujung dikirimkan ke Timor Leste.
Total terdapat 6 orang yang terlibat dalam kasus tersebut yakni dari 3 orang sipil dengan tersangka Eko Irianto, Maryanto, dan satu orang lain berinisial GS yang berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan 3 orang lain yang terlibat yakni oknum anggota TNI berpangkat Mayor berinisial BP, Kopda AS, serta Praka J.
“Saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan sedang diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan kasus tersebut bermula dari adanya laporan kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya sejak Februari 2022, dengan korban TM, IM dan Lembaga Pembiayaan Kredit yang termasuk di dalam anggota asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia.
“Dari laporan yang telah kami terima selanjutnya kami melakukan upaya untuk Penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka, di mana tersangka M ini berperan sebagai pengepul daripada kendaraan tersebut, yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan saudara EI ini merupakan pengepul sekaligus yang memberikan biaya atau yang membiayai untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Wira.
Sidoarjo Penimbunan Ratusan Motor Polda Metro Jaya