Jum'at, 17/05/2024 16:26 WIB

Pemerintah Beri Subsidi LRT Jabodebek Rp119,7 Miliar

RT Jabodebek adalah salah satu mendorong terjadinya pergeseran penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Rangkaian LRT Jabodebek. (Ist/Humas PT KAI)

JAKARTA, Jurnas.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan memberikan subsidi kepada Kereta Api Ringan (LRT) Jabodebek senilai Rp 119,7 Miliar untuk tahun 2023.

Pemberian subsidi tersebut dituangkan dalam kontrak kontak Public Service Obligation (PSO) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkerataapian Risal Wasal bersama Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

“Khusus untuk LRT Jabodebek saja, kami menganggarkan dana Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebesar Rp 119.793.951.000,00 (hampir Rp120 miliar) pada 2023,” kata Risal Wasal.

Menurut Risal, LRT Jabodebek adalah salah satu mendorong terjadinya pergeseran penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo berjanji untuk melaksanakan penugasan PSO ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sesuai kontrak untuk LRT Jabodebek," tutur Didiek.

Didiek memastikan bahwa KAI akan terus melakukan peningkatan pelayanan sarana, fasilitas, dan pelayanan lainnya, dengan berkoordinasi serta berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait.

KEYWORD :

Subsisi PSO LRT Jabodebek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :