Sabtu, 27/07/2024 12:23 WIB

Tutup Masa Sidang, Ketua DPR: Anggota Harus Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik

Walaupun kita sedang memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang merupakan tahun politik, di mana semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 DPR. Kepada anggota dewan, ia meminta agar tetap terus menjalankan tugas dan fungsi DPR meski saat ini berada di momen dengan dinamika politik tinggi jelang Pemilu 2024.

Penutupan masa sidang dewan digelar dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12). Selain penutupan masa sidang DPR, ada sejumlah agenda Rapat Paripurna lainnya.

Agenda Rapat Paripurna DPR hari ini di antaranya penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) | Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rapat Paripurna juga mengesahkan sejumlah persetujuan lain, termasuk hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) RI, calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028, dan calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.

Puan memuji anggota DPR yang masih terus bekerja menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah tugas dari partainya masing-masing untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Walaupun kita sedang memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang merupakan tahun politik, di mana semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat,” kata Puan membuka Pidato Penutupan Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024 DPR.

“Kita tetap dapat menuntaskan berbagai fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyadari sebagai anggota partai politik, anggota DPR memiliki kepentingan mempersiapkan ‘pertarungan’ untuk Pemilu 2024, baik pada Pileg maupun Pilpres. Meski begitu, ia mengingatkan agar dewan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR sesuai amanah konstitusi dan amanah rakyat.

“Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis,” papar Puan.

“Menjadi harapan kita semua, walaupun berada dalam tahun politik, kita tetap dapat mengelola tugas dan fungsi konstitusional DPR RI berjalan dengan baik untuk mewujudkan amanat rakyat, mensejahterahkan rakyat, dan menjaga kepentingan bangsa dan negara,” sambungnya.

Puan berharap agar semua anggota DPR terus bekerja dengan tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik Pemilu 2024 yang semakin memanas.

“Dalam mengelola dinamika politik tersebut, kita tidak hanya fokus pada mendapatkan kekuasaan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap dalam persatuan dan kesatuan, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan semakin memajukan peradaban demokrasi di Indonesia,” papar Puan.

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Pemilu 2024 paripurna Pileg Pilpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :